PSI Dukung Langkah KPK Borgol Tersangka Korupsi
Rian juga meminta kepada KPK untuk memborgol para tersangka saat diperlihatkan nanti. Paslanya pelaku kejahatan pencurian alias maling saja juga diborgol kala ditangkap pihak kepolisian.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di mana mereka diduga terlibat dalam suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.
"Partai kami mengutuk pelaku korupsi proyek bencana. Ini sudah keterlaluan korupsi di negeri ini, sebelumnya pengadaan kitab suci Alquran dikorupsi, juga pembangunan tugu anti korupsi pun dikorupsi, kini proyek bencana dikorupsi, ini menunjukkan korupsi sudah kronis, seperti tidak ada efek jera pada pelaku korupsi" kata Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/1).
Dia juga meminta kepada KPK untuk memborgol para tersangka saat diperlihatkan nanti. Paslanya pelaku kejahatan pencurian alias maling saja juga diborgol kala ditangkap pihak kepolisian.
Selain itu, Rian menceritakan, di negara Asia para tersangka korupsi biasanya malu dan tertunduk malu. Bahkan, dia menambahkan, ada beberapa yang memutuskan untuk bunuh diri karena sudah mempermalukan keluarga dan kolega.
"Saya meminta KPK memborgol para tersangka suap proyek bencana itu saat diperlihatkan, agar mereka tidak cengengesan dan menebar pencitraan, parpol kami mendukung KPK memborgol para tersangka saat diperlihatkan ke publik, maling aja saja diborgol, masa maling proyek bencana malah cengegesan," tutupnya.
Baca juga:
KPK: Pemborgolan Tahanan Korupsi untuk Tingkatkan Keamanan
Gebrakan Awal 2019, KPK Borgol Tahanan Korupsi
Kadis Pendidikan Kabupaten Cianjur Jalani Pemeriksaan KPK Dengan Tangan Diborgol
KPK Periksa Tersangka Korupsi Kakak Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady
Geledah Kantor PSPAM Kementerian PUPR, KPK Sita dokumen dan Rp 800 Juta
Dalami Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Juga Geledah Kantor PT WKE