LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PSBB Jakarta, TNI-Polri Jaga Pusat Perbelanjaan Awasi Masyarakat

Selama melakukan penjagaan itu, mereka akan memberikan imbauan terkait tentang bahayanya virus Covid-19 atau corona dan juga physical distancing. Karena, pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan untuk berjualan

2020-04-10 13:41:38
PSBB Jakarta
Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi bersama TNI akan menjaga sejumlah pusat perbelanjaan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Diketahui, PSBB di DKI mulai berlaku hari ini hingga 14 hari ke depan.

"Dengan berlakunya PSBB ini akan ada teman-teman dari TNI, Polri dan Satpol PP di swalayan atau minimarket untuk mengawasi. Kita tempatkan anggota di sana untuk mengawasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Selama melakukan penjagaan itu, mereka akan memberikan imbauan terkait tentang bahayanya virus Covid-19 atau corona dan juga physical distancing. Karena, pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan untuk berjualan.

Advertisement

"Dan juga sekalian mengimbau dan menyosialisasikan masyarakat bahwa physical distancing dibutuhkan. Ini terus kita lakukan selama 14 hari," ujarnya.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap selalu sehat dan dapat terhindar dari virus corona yang kini masih melanda Indonesia khususnya Jakarta.

"Kita mengutamakan kesadaran masyarakat, keselamatan masyarakat ini bukan untuk kami aparat, bukan untuk menyusahkan masyarakat. Tapi untuk keselamatan masyarakat khususnya DKI Jakarta," ucapnya.

Advertisement

Bubarkan Perkumpulan Masyarakat

Selama diberlakukannya PSBB, pihaknya juga akan membubarkan masyarakat yang berkumpul lebih dari lima orang sekaligus memberikan himbauan tentang penerapan PSBB dan bahaya corona.

"Selama diberlakukan PSBB penduduk atau masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 orang. Ini yang saya sampaikan tadi ya, kenapa lebih dari 5 karena biasanya perkumpulan kecil ini bisa menimbulkan perkumpulan besar. Maka harus cepat kita berikan imbauan untuk dibubarkan, ini terus kita lakukan," jelasnya.

Kegiatan Olahraga Secara Mandiri

Selain itu, kegiatan masyarakat seperti olahraga dan sejumlah fasilitas umum juga diminta untuk tutup sementara selama PSBB berlaku. Namun, apabila kegiatan masyarakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok masih diperbolehkan.

"Kemudian yang kedua melakukan kegiatan olahraga secara mandiri di sekitar rumahnya saja. Karena kegiatan olahraga yang sifatnya membawa massa yang banyak itu yang akan kami bubarkan," pungkasnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.