Proyektor JPU terbakar di sidang Jessica, percikan api cukup besar
Ini merupakan kali kedua proyektor yang digunakan selama persidangan terbakar.
Sidang ke-20 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dimulai, setelah istirahat pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (14/9), saat sidang berlangsung, proyektor milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digunakan dalam sidang tersebut terbakar. Percikan api yang dikeluarkan saat itu cukup besar.
Ini merupakan kali kedua proyektor yang digunakan selama persidangan terbakar. Munculnya percikan api itu sontak membuat semua peserta sidang terkejut.
Beberapa peserta sidang pun nampak mengipas-ngipaskan udara di dekat hidung mereka. Peristiwa itu terjadi pukul 14.45 WIB, 15 menit sebelum sidang dimulai.
Setelah itu, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Universitas Indonesia Dr. rer. net Budiawan. Kali ini giliran JPU melakukan tanya-jawab pada saksi ahli. Setelah sebelumnya sempat terpotong karena istirahat makan siang.(mdk/dan)