Proyek GOR Manahan Molor, Gibran Putus Kontrak Kerja Kontraktor
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memutus kontrak kerja dengan kontraktor proyek pembangunan GOR Manahan, PT Trinanda Karya Utama setelah tak memenuhi batas waktu yang menjadi kesepakatan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memutus kontrak kerja dengan kontraktor proyek pembangunan GOR Manahan, PT Trinanda Karya Utama setelah tak memenuhi batas waktu yang menjadi kesepakatan. Kontraktor bahkan harus membayar denda karena pengerjaan proyek molor dan bahkan berhenti.
"GOR Manahan sudah ini, kita putus kontrak. Itu nanti kita lelang ulang," ujar Gibran, Jumat (8/10).
Gibran menyampaikan, pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu hingga beberapa periode. Namun pengerjaan proyek tetap belum selesai. Hal itulah yang membuatnya memutus kontrak PT Trinanda Karya Utama.
"Mereka bayar denda, tidak ada gugatan apa-apa. Cukup kooperatif mereka," katanya.
Saat ini, rencana lelang ulang, dikatakannya, baru dalam proses. Ia berharap bisa dilakukan secepat mungkin. Gibran memastikan tidak ada kerugian negara akibat pemutusan kontrak tersebut.
Terkait alasan kontraktor yang terhambat keberadaan oksigen untuk melakukan pengelasan, Gibran tak mau menerima alasan tersebut. Kontraktor bisa saja menggunakan listrik untuk proses pengelasan. Apalagi saat itu terjadi kelangkaan oksigen untuk pasien Covid-19.
"Nanti habis ini lelang ulang. Tidak ada kerugian negara. Idealnya di-blacklist, kita sangat menyayangkan. Tidak profesional," tutupnya.
Baca juga:
Fasilitas Stadion Manahan Rusak Usai Pertandingan PSG Pati vs PSCS Cilacap
Makin Cantik Setelah Direnovasi, Ini Wajah Baru Stadion Manahan Solo
Menteri Basuki Minta Suporter Jaga Stadion Manahan, Venue Piala Dunia U-20
Presiden Jokowi Akan Resmikan Stadion Manahan Besok
Sambangi Stadion Manahan, FIFA Cek Persiapan Calon Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Stadion Manahan Batal Diresmikan Jokowi di Peringatan Haornas
Pemkot Solo Ingin Gandeng Pihak Ketiga Kelola Stadion Manahan