LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Protes sewa toko mahal, 3 pedagang di Tegal malah didenda Rp 155 juta

Puluhan pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah, berdemo di Pengadilan Negeri (PN), Senin (16/4). Mereka mengeluh biaya sewa toko yang tidak wajar.

2018-04-17 00:10:00
Demo
Advertisement

Puluhan pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah, berdemo di Pengadilan Negeri (PN), Senin (16/4). Mereka mengeluh biaya sewa toko yang tidak wajar.

Berbagai spanduk direntangkan pendemo. Mereka menulis kata-kata seperti 'Kami Butuh Keadilan' dan 'Jangan Tipu Pedagang'.

Salah satu pedagang, Budi Suyanto mengungkapkan sejak 2014 pedagang dikenakan iuran sebesar Rp 2 juta per bulan. Padahal, iuran semestinya Rp 180 ribu saja. Besaran iuran itu dianggap tak adil, karena sebenarnya pasar milik pemerintah.

Advertisement

"Kenapa bisa semahal itu?" ujar Budi.

Menurutnya, iuran bisa diturunkan jika PN memutuskan aset toko dikembalikan ke Pemkot. Jumlah total toko ada 65. Dia menyatakan pedagang sudah berkali-kali memprotes, tetapi malah dijatuhi denda. Ada tiga pedagang, termasuk dirinya didenda Rp 155 juta.

"Investor kan sudah mendapatkan uang Rp 12,6 miliar. Kenapa masih menindas pedagang? jangan serakah lah!" seru pedagang Pasar Pagi Blok B 55 ini.

Advertisement

Ketika dikonfirmasi, Humas PN Kota Tegal, Fran Manurung mengatakan penyewaan aset sudah benar secara hukum. Pasalnya, Pemkot Tegal dinyatakan bersalah karena menyewakan secara sepihak.

"Putusan hukum sudah benar dengan Pemkot dikenakan denda Rp 5 miliar ditambah bunga 6 persen dibayar per bulan sejak 2009," jelasnya.

Pelanggaran sepihak itu karena Pemkot menyetujui penyewaan ke pihak investor dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kebetulan ketika itu saya sendiri menjadi hakim anggota dari total tiga orang hakim. Tapi tidak etis apabila saya mengomentari keputusan itu, karena terkesan tidak objektif," katanya.

Selain berunjuk rasa, para pendemo juga beraudiensi dengan Pjs Walikota Tegal, Akhmad Rofai.

Baca juga:
Tolak kenaikan harga BBM, ratusan mahasiswa segel kantor Kementerian BUMN dan ESDM
Tolak kenaikan BBM, mahasiswa kuasai & salat di ruang paripurna DPRD Sumut
Listrik kampus AMIK MBP diputus, mahasiswa demo
Demo di Balai Kota Solo, puluhan warga Jebres tolak penggusuran
Tuntut Sukmawati diadili, massa Aksi Bela Islam 64 lumpuhkan jalan
Ada aksi damai di Monas, penumpang 10 kereta ini bisa naik dari Stasiun Jatinegara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.