LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Protes Gamelan Disita, Seniman Ludruk Geruduk Gedung DPRD Surabaya

Bagong menegaskan pengambilalihan alat kesenian berupa gamelan di THR beberapa waktu lalu bisa dikategorikan pelanggaran pidana. Hal itu mengacu pada UU no 5 tahun 2017.

2019-05-18 01:14:00
Seniman Indonesia
Advertisement

Gegara seperangkat alat gamelan disita oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), sejumlah seniman menggeruduk gedung DPRD Surabaya. Mereka menuntut agar perangkat gamelan yang biasa dipakai untuk berkesenian di gedung Taman Hiburan Rakyat (THR) dikembalikan ke tempat semula.

Penasehat Ludruk Gema Budaya THR, Bagong Sinukerto menuturkan, pengambilan gamelan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada 9 Mei 2019 lalu tidak dapat dibenarkan. "Kita tunggu ending akhirnya. Jika buntu akan kita kaji rencana melayangkan gugatan," ujar Bagong Sinukerto ditemui di gedung di DPRD Surabaya, Jumat (17/5).

Bagong menegaskan pengambilalihan alat kesenian berupa gamelan di THR beberapa waktu lalu bisa dikategorikan pelanggaran pidana. Hal itu mengacu pada UU no 5 tahun 2017.

Advertisement

Pasal 41 ayat 3 intinya menyebutkan setiap orang berhak menggunakan gedung kesenian dan pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana.

"Sesuai pasal 55 ancamannya 5 tahun atau denda Rp10 miliar bagi pihak-pihak yang berusaha menghambat kemajuan kesenian," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bagong juga meminta pemerintah kota tidak semena-mena memperlakukan para seniman.

Advertisement

Menanggapi keluhan dari pada seniman, Ketua DPRD Surabaya, Armuji mengecam pengambilan gamelan oleh Disbudpar. Menurut dia, perlu dilakukan dialog sebelum melakukan tindakan.

"Disbudpar tidak bisa langsung main angkut-angkut," ujar Armuji.

Politisi PDIP ini menyampaikan adab kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemkot. Ia khawatir ini hanya untuk pencitraan.

"Mereka kan tidak tahu berkesenian seperti apa, bagaimana susahnya membina. Mereka bertahan hidup, dan mau berkreasi ketoprak, ludruk maupun wayang, inikan susah," tegas Armuji.

Ia juga menyoroti pengosongan tempat kesenian di THR yang orientasinya hanya untuk kepentingan bisnis. Karena itu, Armuji berencana memanggil instansi terkait dalam pertemuan berikutnya, termasuk mengundang para seniman.

Baca juga:
World Dance Day, Enam Seniman Berbagai Daerah Menari Selama 24 Jam
Mural Berbagai Pesan Sambut Pemilu 2019 Bertebaran di Depok
Kisah Wayang dalam Kreasi Sasya Tranggono
Melihat 70 Karya Tiga Seniman Asia di Museum MACAN
Menikmati Suasana Seni di Street Gallery Art
Seniman di Malang Susun Wajah Jokowi dan Prabowo dari Batang Korek Api

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.