Propam Polri dalami unsur pidana kasus AKBP Yusuf tendang ibu & anak
Divisi Propam Polri masih memeriksa intensif AKBP Yusuf terkait penganiayaan terhadap ibu dan anak yang sempat viral. Propam mendalami unsur pidana terhadap aksi arogan perwira menengah Polri itu.
Divisi Propam Polri masih memeriksa intensif AKBP Yusuf terkait penganiayaan terhadap ibu dan anak yang sempat viral. Propam mendalami unsur pidana terhadap aksi arogan perwira menengah Polri itu.
"Masih diperiksa di Propam. Nanti kami lihat apakah dia hanya langgar kode etik atau masuk pidananya juga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7).
AKBP Yusuf sendiri kini sudah dicopot dari jabatannya di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram terhadap aksi arogan AKBP Yusuf yang menganiaya seorang ibu dan anak kecil terduga pencuri di tokonya.
Setyo menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden yang melibatkan AKBP Yusuf. Propam Polri juga menggali keterangan dari sejumlah saksi, termasuk wanita dan anak kecil yang menjadi korban.
"Jadi yang diperiksa tentunya terkait ada pelaku si AKBP Y itu, kemudian saksi-saksi itu akan diproses semua. Karena kita kan tidak bisa hanya melihat satu sisi," ucap Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kapolri soal AKBP Yusuf tendang pencuri: Jangan sok-sok petugas kita sewenang-wenang
Diturunkan dari Avanza, pencuri di minimarket polisi diduga komplotan
Marah besar, Kapolri copot AKBP Yusuf dari Kasubid Ditpamobvit Polda Babel
AKBP Yusuf pukuli ibu mencuri di minimarket karena kesal berkelit saat ditanya
Tendang ibu dan pukul anak usai mencuri di tokonya, AKBP Yusuf dimutasi
Kesal tokonya dicuri, perwira polisi di Babel tendang dan pukul ibu-ibu