LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Propam belum dalami kasus dugaan kekerasan Kombes Krishna Murti

Propam belum dalami kasus dugaan kekerasan Kombes Krishna Murti. Divisi Propam Polri terus mencari bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan mantan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Propam tidak akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang diduga menyeret perwira menengah itu.

2016-09-27 12:06:45
Krishna Murti
Advertisement

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mencari bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Wakapolda Lampung mantan Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Propam tidak akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang diduga menyeret perwira menengah (Pamen) tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan juga. Masih pendalaman oleh Propam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (27/9).

Namun, jenderal bintang dua ini belum mau membeberkan hasil dari pemeriksaan sementara Propam. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan rampung.

"Tunggulah. Pasti akan ada waktunya nanti, kalau sekarang belum dianggap tuntas," ujarnya.

Mantan Kapolda Banten itu berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan Propam jika memang sudah rampung. Bahkan, dia memastikan proses penyelidikan terhadap Krishna transparan.

"Pasti akan disampaikan nanti. Akan disampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam," pungkas Boy.

Diketahui, Divisi Propam Polri masih terus menyelidik kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Wakapolda Lampung Krishna Murti terhadap seorang perempuan. Kabar ini mencuat dan sempat viral di media sosial.

Untuk mengetahui kebenaran dari informasi itu, Propam pun telah memeriksa Krishna. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Polri melakukan mutasi terhadap mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016, Krishna dikembalikan ke Jakarta. Dari jabatannya sebagai Wakapolda, Krishna dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional.

Baca juga:
Kapolri: Kombes Krishna Murti dan wanitanya sudah diperiksa
Beberapa bulan di Lampung, Kombes Krishna digeser ke Mabes Polri
Kapolri Tito tegaskan belum ada laporan soal Krishna aniaya wanita
Penjelasan lengkap Kombes Krishna soal isu aniaya wanita
Pamen Polri diduga aniaya wanita, Kapolri mau panggil Kombes Krishna

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.