Profil Bachtiar Nasir, Pernah Jadi Juri Hafidz Alquran dan Penulis Buku
Polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
Bachtiar Nasir tersandung kasus hukum. Dia diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
Berikut profil singkat Bachtiar Nasir:
Aktif di Organisasi Keagamaan
Bahtiar Nasir dikenal sebagai ustaz yang aktif di organisasi keagamaan. Dalam organisasi, Bachtiar beberapa kali menjabat sebagai pimpinan. Di antaranya Bachtiar memimpin Ar-Rahman Qur'anic Learning (AQL) Islamic Center, Pemimpin Pesantren Ar-Rahman Qur’anic College (AQC).
Pria kelahiran Jakarta 1967 itu juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lulusan Universitas Islam Madinah
Ustaz Bachtiar Nasir merupakan alumni Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Sebelumnya Bachtiar mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan
Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis Buku
Ustaz Bachtiar Nasir adalah seorang ulama yang aktif menulis buku. Beberapa buku hasil karyanya itu seperti, Tadabbur Al-Qur’an: Panduan Hidup Bersama Al-Qur’an; Panduan Hidup Bersama Al Qur’an; dan Anda Bertanya Kami Menjawab Bersama Ustadz Bachtiar Nasir. Masuk Surga Sekeluarga.
Jadi Juri di TV
Ustaz Bachtiar Nasir kerap mengisi berbagai kajian di stasiun televisi nasional. Dia juga sempat menjadi juri acara Hafidz Indonesia di RCTI bersama Ustadz Amir Faishol Fath dan Syeh Ali Jabeer.
Beberapa waktu lalu, nama Bachtiar Nasir sempat menjadi perbincangan publik. Dia menjadi penanggung jawab Aksi Damai 4 November 2016 di bawah bendera Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Bachtiar juga aktif dalam kegiatan ijtima ulama.
(mdk/has)