LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Prijanto sebut pembelian lahan Sumber Waras langgar banyak peraturan

Prijanto juga menjelaskan ada hal yang tidak lazim terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

2016-02-05 20:29:00
Korupsi Sumber Waras
Advertisement

Mantan Wakil Gubernur DKI, Prijanto mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Prijanto menilai pembelian lahan tersebut ada pelanggaran terhadap undang-undang.

"Sebab apa, faktanya, RS Sumber Waras, kalau dibaca di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), itu rakyat sudah bisa baca. Ada pelanggaran terhadap peraturan Undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," kata Prijanto usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).

Prijanto juga menjelaskan ada hal yang tidak lazim terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ketidaklaziman itu, antara lain bagaimana mungkin tanah masih ngutang Rp 6 miliar lebih karena menunggak PBB dibayar oleh DKI. Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim," bebernya.

Prijanto bersama kelompok Peduli Negara mendatangi KPK untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus besar yang terkesan mangkrak. Selain Prijanto kelompok ini juga dihuni sejumlah tokoh lainnya, di antaranya mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Lily Wahid yang diketahui adik dari Presiden ke-4, mendiang Abdurrachman Wahid atau Gus Dur.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.