LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pria Mengaku Bisa Gandakan Uang Pengoleksi Benda Mistik, Rumah Kerap Dikunjungi Orang

Lima orang diperiksa terkait kasus ini.

2021-03-22 16:32:27
Dukun Penggandaan Uang
Advertisement

Seorang pria memperlihatkan keahlian menggandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut gondrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.

Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwarna cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.

Advertisement

Seketika kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Aksi pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berambut gondrong itu berinisial H. Dia tinggal bersama istrinya, NP (18) di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Pasangan suami-istri dikenal sebagai penjual barang-barang antik dan mistik. H juga dipercaya bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Advertisement

"Rumahnya banyak dikunjungi orang dari luar kota," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).

Menurut Yusri, H pernah memperlihatkan keahlian kepada banyak orang pada 18 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Aktivitas itu direkam oleh istri, H berinisial NP dan disaksikan anak, dan mertua serta beberapa pengunjung.

"Yang membuat (video) istrinya sendiri saudari NP," ujar dia.

Yusri menambahkan, Satreskrim Polres Bekasi Kabupaten telah menyelidiki rekaman video usai viral di media sosial pada 21 Maret 2021. Hasilnya, pemeran video dan perekam diamankan.

"Lima orang diamankan termasuk saudara H dan istrinya serta dan beberapa orang lainnya," ujar dia.

Selain mengamankan pemeran serta perekam, Yusri menyebut beberapa properti yang terlihat di dalam video juga disita sebagai barang bukti.

"Kami amankan benda-benda yag ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda yang lain," tandas dia.

Sebelumnya, Polsek Babelan telah mengamankan sejumlah orang yang mengaku bisa menggandakan uang dengan pecahan Rp 100 ribu seperti yang tampak dalam video. Video itu viral di media sosial.

Kapolsek Babelan Kompol Gulam mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah lima orang dan sudah dilakukan pemeriksaan serta penahanan.

"Iya sudah ditangkap, hari ini penahanan. Berlima sekeluarga," kata Gulam saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/3).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kelima orang tersebut berdasarkan viralnya video di media sosial dan bukan karena adanya korban yang melapor.

"Ditahan, sementara mencari korban ini kan belum ada korban yang melapor. Kita sementara ada waktu sebentar lagi deh, untuk mencari calon korban yang mau melapor," jelasnya.

"Kadang-kadang orang enggak mau melapor karena kan kerugian kecil. Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, sedangkan orang menjawab-jawab. Kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya baru beberapa kali saja melakukannya. Namun, polisi masih menyelidiki itu semua.

"Keterangan dia baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya," pungkasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sekeluarga Ditangkap Polisi, Ini Peran Pelaku Viral Dukun Pengganda Uang di Bekasi
Polisi: Dukun di Video Viral Gunakan Uang Palsu dan Sudah Dibakar
Polisi Cari Korban Penipuan Viral Dukun Pengganda Uang di Bekasi
Dukun Pengganda Uang di Sleman Dibekuk Polisi
Pria Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Triliunan Rupiah, Begini Cerita Lengkapnya

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.