Pria Lansia di Bali Cabul Anak di Bawah Umur
Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (20/12) lalu sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pria lanjut usia atau lansia berinisial PS (60) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Buleleng, Bali. Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya membenarkan hal tersebut.
"Benar adanya dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (10/11).
Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (20/12) lalu sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolsek Seririt pada Senin (6/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Selanjutnya terduga pelaku PS, berhasil diamankan pada Kamis (9/1) kemarin.
"Kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA Polres Buleleng. Pelapor adalah orang tua korban, sebut saja namanya mawar," ujarnya.
"Terduga pelaku PS pekerjaan karyawan swasta dan (ditangkap) kemarin. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan unit PPA Polres Buleleng. Nanti, lengkapnya saat release pada Senin (13/1)," ujar Sumarjaya.
(mdk/fik)