Pria ini tega cabuli ponakannya yang masih di bawah umur
Tersangka melakukan pencabulan berulang kali.
Entah apa yang ada di benak WZ (45), warga Empat Dompu, Pasa Lahewa, Nias Utara, Sumut. Dia tega mencabuli keponakannya, WT (12), yang masih di bawah umur.
Informasi dihimpun, WT merupakan putri adik WZ. Bocah itu dia cabuli berulang kali. "Kejadian pertama sekitar 31 oktober 2015," kata Kapolsek Lahewa Iptu Jumoa Aruan, Selasa (18/11).
Berdasarkan pemeriksaan, pencabulan itu bermula saat WT bermain ke rumah sang paman. "Saat korban melintas di depan kamar, tersangka langsung menariknya ke dalam dan mengancamnya dengan senjata tajam lalu mencabulinya," sambung Jumoa.
Aksi tersangka terungkap setelah korban mengadukan perbuatan sang paman kepada orangtuanya. Mereka kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan orangtua WT yang diperkuat hasil hasil visum dari puskesmas setempat, dan ditindaklanjuti polisi. Mereka meringkus WZ dari kediamannya.
Polisi masih memeriksa WZ. Sejauh ini dia sudah jadi tersangka pelanggaran UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Jumoa.
Baca juga:
Paman tega bertahun-tahun tiduri ponakan yang keterbelakangan mental
Pria AS dipenjara 18 tahun, tembakkan pistol sperma ke anak-anak
Tak mau dipulangkan, budak seks mertua ditempatkan di panti asuhan
Bocah kelas 1 SD dicabuli 2 kakak kelasnya di sawah & kamar mandi
Seorang istri di Tapsel jadi budak seks mertua, dihajar bila menolak