LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden SBY dukung KPK usut korupsi Ratu Atut

KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap Pilbup Lebak dan alkes.

2013-12-17 16:28:21
Ratu Atut
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Banten. Status ini menyusul sejumlah tersangka yang sebelumnya ditangkap KPK, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengetahui perihal kasus tersebut. Namun demikian, pihak Istana lebih dulu menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kami belum dapat penjelasan langsung dari KPK, baru dari pemberitaan media. Saya belum bisa memberikan komentar, tapi yang jelas posisi atau pandangan presiden terhadap penegakan hukum itu sebagaimana yang diketahui, tetapi pemerintah mendukung sepenuhnya di jajaran penegak hukum untuk melaksanakan tugas mereka," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/12).

Terkait penonaktifan jabatan Ratu Atut sebagai gubernur, saat ini menteri dalam negeri belum berencana melakukannya. Namun, pemerintah dipastikan segera berkoordinasi agar pemerintahan Banten tidak mengalami kekosongan.

"Tentu telah ada koordinasi dengan Kemendagri. Mendagri nanti bisa melakukan koordinasi sebagai langkah-langkah untuk antisipasi ke depan dalam memastikan agar pemerintahan di satu provinsi di satu daerah berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Julian juga memastikan, sampai saat ini SBY belum ada rencana untuk memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Istana untuk berkoordinasi mengenai status baru yang disematkan kepada Ratu Atut.

"Saya belum dengar ada rencana mengenai pemanggilan mendagri. Sementara ini belum, kita tunggu penjelasannya lah, dan penjelasan itu datang dari penegak hukum," pungkasnya.

Baca juga:
Komisi III DPR percayakan KPK bongkar korupsi di Banten
Golkar: Ical tidak kaget Atut tersangka
Rumah Atut di Bandung sepi, Ferrari merah 'nangkring' di halaman
Abraham Samad umumkan status tersangka Ratu Atut
Sekretaris pribadi dan ajudan Ratu Atut dicegah ke luar negeri

Advertisement
(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.