Presiden PKS Sebut Kapal Asing Boleh Ambil Ikan di Natuna Asal Izin
Ia menjelaskan, boleh saja negara lain mengambil kekayaan alam di Indonesia seperti ikan. Namun, mereka harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Indonesia dan tidak diperbolehkan untuk mencuri.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, Laut Natuna Utara adalah kedaulatan Indonesia yang tak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu, boleh saja kapal asing masuk ke Indonesia asal tidak mengambil kekayaan yang ada di Indonesia seperti Ikan.
"Yang kita persoalkan adalah mereka menangkap ikan tanpa seizin kita, ini yang kita persoalkan. Nah, saya kira ini harus jelas publik ini," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Ia menjelaskan, boleh saja negara lain mengambil kekayaan alam di Indonesia seperti ikan. Namun, mereka harus terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah Indonesia dan tidak diperbolehkan untuk mencuri.
"ZEE hak kedaulatan kita bahwa kapal asing boleh ke situ. Tetapi, kalau mereka mau mengambil di dalamnya itu harus seizin kita," jelasnya.
SOP Dianggap Tak Jelas
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari PKS Sukamta mengkritik soal Standard Operating Procedure (SOP) Indonesia yang memberikan peringatan hanya melalui pengeras suara saat negara asing mencuri ikan di teritorial Indonesia.
"Standar kepada pelanggar wilayah berdaulat, sampai hari ini SOP tidak jelas. Misalnya, coast guard banyak memperingatkan dengan pengeras suara," ujarnya.
Ia ingin, agar pemerintah bisa lebih tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi Laut Natuna Utara dan bisa juga menjaga kedaulatannya.
"Indonesia, SOP itu tidak jelas sampai hari ini. Saya melihatnya, daripada teriak-teriak, lebih baik didekati saja, terus tabrak," ucapnya.
Ia pun menilai Indonesia berbeda dengan Vietnam dalam menjaga kedaulatan. Karena, Vietnam mempunyai ketegasan dengan cara menabrakkan kapalnya ke kepal asing ketika masuk ke perairannya.
"Jadi, yang dilakukan itu coast guard Vietnam menabrak kapal nelayan. Dengan begitu, kapal nelayan negara lain pergi dari wilayah Vietnam," pungkasnya.
(mdk/eko)