Presiden Jokowi tegaskan tak intervensi Polri terbitkan SP3 kasus Rizieq
Jika ingin mengkonfirmasi lebih jauh soal alasan pemberhentian kasus chat bernada pornografi itu, Jokowi menyarankan publik menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemberhentian kasus chat bernada pornografi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah kewenangan Polri. Jokowi memastikan tidak mengintervensi perkara tersebut.
"Enggak ada intervensi," kata Jokowi di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6).
Jika ingin mengkonfirmasi lebih jauh soal alasan pemberhentian kasus chat bernada pornografi itu, Jokowi menyarankan publik menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Tanyakan pada penyidik atau Kapolri," tegasnya.
Kepolisian RI telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidiakan Perkara (SP3) atas kasus chat bernada pornografi yang melibatkan Rizieq Syihab. Pada 15 Juni bertepatan pada Idul Fitri 1439 Hijriah, Rizieq mengakui bahwa sudah mendapatkan langsung SP3 dari Sugito. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang berdurasi sembilan menit.
Sementara pada Minggu 17 Juni 2018, polisi membenarkan terkait chat porno yang melibatkan Rizieq dihentikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan pihaknya mempertimbangkan hal tersebut lantaran belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
Dia juga mengatakan keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Dia juga menuturkan kasus itu bisa kembali dibuka jika penyidik menemukan bukti baru terkait kasus ini di waktu mendatang.
Baca juga:
Kuasa hukum tegaskan tak ada intervensi dalam SP3 kasus chat pornografi Rizieq Syihab
Kuasa hukum sebut 3 kali temui Presiden Jokowi sebelum kasus chat mesum Rizieq di-SP3
PDIP nilai kasus Rizieq di-SP3 bukti tudingan pemerintah kriminalisasi ulama keliru
Wakapolri jamin tak ada intervensi di balik terbitnya SP3 Habib Rizieq
MUI soal SP3 kasus Rizieq: Hormati proses hukum & percayakan pada Polri