LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden Jokowi Minta Tata Kelola Pinjol Diperhatikan dengan Baik

Presiden Jokowi mengarahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan moratorium penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru. Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman dan penyelenggara sistem elektronik pinjaman online yang baru.

2021-10-15 16:53:47
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk dibuat tata kelola pinjaman online. Jokowi ingin tata kelola pinjol dikelola dengan baik agar tidak merugikan masyarakat.

"Tadi dalam rapat internal bersama Bapak Presiden dibahas, dibicarakan secara khusus terkait dengan tata kelola pinjaman online. Bapak Presiden menekankan itu bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik," kata Menkominfo, Johnny G Plate, usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (15/10).

Mengingat, kata Johnny, lebih dari 68 juta rakyat telah mengambil bagian atau akun di dalam aktivitas kegiatan financial technology. Dia mengatakan, ada lebih dari 260 triliun Rupiah omzet atau perputaran dana yang ada di dalam fintech.

Advertisement

"Namun demikian mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online maka Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi," ungkap Johnny.

Dia melanjutkan, Presiden Jokowi mengarahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan moratorium penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru. Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman dan penyelenggara sistem elektronik pinjaman online yang baru.

"Meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," tukas Sekjen NasDem ini.

Advertisement

Baca juga:
Menkominfo: Kami akan Ambil Langkah Tegas untuk Berantas Pinjol Ilegal
Periode 2018-2021, Kominfo Tutup 4.874 Akun Pinjol Ilegal
OJK Pastikan akan Berantas Pinjaman Online Ilegal di Seluruh Indonesia
YLKI Minta OJK Ikut Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Dalam 4 tahun, Pemerintah Blokir 3.516 Situs Pinjaman Online Ilegal
VIDEO: Polisi Gerebek Kantor Pinjol, Lihat Penagih Kirim Gambar Tak Senonoh

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.