LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden Jokowi berhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar

Arcandra diketahui memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

2016-08-15 21:14:44
Arcandra Tahar
Advertisement

Kasus kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar akhirnya diputuskan oleh Presiden Jokowi. Secara resmi, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra dari posisi sebagai Menteri ESDM.

"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/8) malam.

Isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

Berdasarkan Undang-undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.

Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, kementeriannya belum pernah mengeluarkan surat mencabut kewarganegaraan Indonesia terhadap Arcandra. Namun dia mengakui bahwa Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.