Presiden Jokowi belum sikapi permintaan blokir angkutan aplikasi
Jokowi terlebih dahulu akan mendengar penjelasan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Antara.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menyatakan Presiden Joko Widodo telah mendengar aksi demonstrasi menuntut diblokirnya angkutan umum berbasis aplikasi. Meski telah mengetahui tuntutan tersebut, Presiden Jokowi belum dapat langsung menyetujui keinginan mereka.
Sebab, Jokowi terlebih dahulu akan mendengar penjelasan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Antara, yang mempunyai kewenangan melakukan pemblokiran.
"Presiden sampaikan tentu tidak bisa langsung memutuskan sebelum dengar penjelasan dari Menkominfo. Tadi Presiden bicara dengan Menkominfo. Maghrib nanti ada penjelasan dari Menkominfo," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
Johan menjelaskan alasan belum dipenuhinya tuntutan tersebut dikarenakan Presiden Jokowi juga mendengar aspirasi masyarakat yang menyambut baik dengan keberadaan angkutan taksi berbasis online.
"Presiden juga dengar aspirasi dari sejumlah pengusaha taksi dan angkutan yang ternyata menuntut perlakuan yang sama, itu didengar juga. Tapi tidak bisa serta merta keputusan, sementara kebutuhan masyarakat juga harus diakomodir juga," tambahnya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi angkutan umum berbasis online yaitu Uber Asia Limited dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car).
Perwakilan sopir taksi yang menggelar demonstrasi siang tadi telah menemui Mensesneg Pratikno untuk menyampaikan desakan pemblokiran tersebut.
Baca juga:
Jokowi minta Rizal Ramli tak bicara dwelling time di atas meja
Jokowi ke AS: Jangan berikan janji manis ke Facebook dkk
Keberanian Jokowi boikot produk Israel menuai pujian
Soal deponering, IPW menilai Jokowi tidak percaya penegak hukum
Beda Presiden Jokowi dan Presiden Soeharto saat dikritik
Alasan jadwal padat, Jokowi enggan temui pendemo di depan Istana
Tolak revisi UU, KPK yakin Jokowi dengar suara rakyat