LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Praktik pungli masih marak di Samsat Bogor

Praktik pungli masih marak di Samsat Bogor. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Irwandi saat dikonfirmasi terkait masih maraknya praktik pungli dan calo di lingkungan kantor Samsat Kota Bogor, enggan memberikan tanggapan. Baik dihubungi melalui telepon maupun layanan pesan singkat.

2016-10-24 18:38:08
Pungutan Liar
Advertisement

Kebijakan Pemprov Jawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus sebagai upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberlakukan pemutihan atau membebaskan biaya (gratis) bea balik nama kendaraan dan denda pajak kendaraan bermotor, ternyata banyak dikeluhkan masyarakat.

Kondisi tersebut juga sangat ironis di tengah kampanye Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan aksi pungutan liar (pungli) dengan menggelar operasi di setiap instansi, sepertinya belum serius dijalankan oleh kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor.

Buktinya berdasarkan pantauan di lokasi kantor pelayanan tiga instansi pemerintah (Dispenda Jabar, Polres Bogor Kota dan Jasa Raharja) yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor itu, masih marak dan terjadi aksi-aksi pungli. Baik itu dilakukan oleh oknum berseragam tiga instansi tadi, maupun orang-orang yang berpakaian bebas (calo), Jumat (21/10).

Namun demikian, aksi yang kurang terpuji dan kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat atau rahasia umum terkait praktik pungli di kantor pelayanan publik itu, tidak terlalu mencolok seperti sebelum-sebelumnya. Khususnya saat orang nomor satu di negeri ini ikut melakukan operasi tangkap tangan bersama Polri di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Terlebih Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tengah menggelar 'Tax Amnesty' bagi para pemilik kendaraan yang berdomisili di Jabar melalui kebijakan Bebas Bea Balik Nama (BBN) ke-2 dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhitung mulai 17 Oktober hingga 24 Desember 2016 di seluruh kantor Samsat yang ada di Jawa Barat.

"Meski harus antre dan menghabiskan waktu lama, saya sengaja mengurus balik nama kendaraan motor sekarang juga karena ada program pemutihan buat balik nama dan tidak dikenakan denda. Saya kira benar-benar gratis, kenyataannya di beberapa loket BBN dan Mutasi saya diminta bayar Rp 100 ribu. Di loket sebelumnya juga disuruh bayar mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu," ujar IS (45), warga Bogor Selatan, Kota Bogor, saat ditemui di kursi antrean loket kasir, kantor Samsat Kota Bogor, Jumat (21/10).

Hal senada diungkapkan, RA (38), warga Kedunghalang Talang, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor. Ia mengaku sengaja mengurus balik nama kendaraan roda empat bekas yang baru dibelinya sekarang karena kebetulan sedang ada program pemutihan.

"Mobil saya pajaknya mati sudah dua tahun, dan baru sempat mengurus balik nama sekarang selain karena baru punya uang juga karena ada waktu luang untuk mengurus sendiri. Apalagi sekarang sedang digratiskan biaya balik nama dan denda pajaknya dihapus. Makanya saya rela menghabiskan waktu berjam-jam di sini," ujar dia.

Ia mengaku datang ke kantor Samsat pukul 10.30 WIB, untuk mengurus balik nama kendaraan dan bayar pajak kendaraan roda empat merk Suzukinya sendiri tidak melalui biro jasa atau calo, dikarenakan mempunyai biaya pas-pasan dan baru selesai pukul 15.30 WIB.

"Kalau lewat biro jasa, calo atau leasing tempat kita kredit kendaraan, bisa menghabiskan Rp 4 juta-Rp 5 juta. Tapi tadi saya mengurus sendiri sesuai yang tertera dalam STNK atau resmi hanya Rp 1,9 juta. Itu belum termasuk biaya Rp 150 ribu di loket BBN atau mutasi, cek fisik, arsip pajak dan pengambilan plat nomor yang diperkirakan habis Rp 50 ribu," tukasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku bingung dan mempertanyakan terkait biaya Rp 150 ribu yang dipungut di loket BBN atau mutasi. Selain karena petugas berseragam kepolisian yang melayaninya tidak memberikan penjelasan terkait peruntukan, juga tidak ada bukti kwitansi atau nota pembayaran.

"Bahkan tadi di sebelah saya ada ibu-ibu yang duduk antrean melihat saya mengeluarkan uang Rp 150 ribu, menanyakan biaya itu untuk apa. Saya jawab, tidak tahu bu, tidak dijelaskan sama petugasnya, tiba-tiba diminta begitu saja," ujarnya.

Meski tidak secara terang-terangan dan terbuka, aksi pungli dan percaloan yang dampaknya merusak sistem pelayanan prima di kantor bersama satu atap itu, namun berdasarkan pantauan masih ada beberapa petugas berseragam dan berbatik rapi terlihat sibuk mondar-mandir mengurus sambil membawa map berkas-berkas dari satu loket ke loket lain.

"Memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, saya perhatikan tidak lagi terlihat hilir mudik biro jasa atau calo yang sibuk mengurus dokumen kendaraan. Tapi sekarang, mungkin dampak dari kebijakan Presiden yang memberantas pungli atau calo sedang gencar, sehingga mempengaruhi ekspresi pelayanan petugas di masing-masing loket. Ada yang terang-terangan meminta dan ada yang tidak minta tapi wajahnya selalu cemberut saat melayani," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Irwandi saat dikonfirmasi terkait masih maraknya praktik pungli dan calo di lingkungan kantor Samsat Kota Bogor, enggan memberikan tanggapan. Baik dihubungi melalui telepon maupun layanan pesan singkat.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi AS tidak menampik jika praktik pungli di kantor Samsat Kota Bogor masih kerap terjadi. "Kemungkinan (masih ada pungli) lewat calo. Kalau ada yang lewat anggota (berseragam Polri) laporkan segera," ujar Suyudi saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, Minggu (23/10).

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya tidak ada akan segan untuk menindak oknum-oknum kepolisian yang melakukan pungli saat melakukan pelayanan, tak hanya di jalan raya tapi di lingkungan kantor pelayanan dokumen berkendara (SIM/STNK/BPKB). "Akan tindak tegas (jika ada anggota yang melakukan pungli). Sebab, pada jumat minggu lalu kita sudah melakukan sidak," tandasnya.

Baca juga:
Pungli masalah berat, penegakan hukum & reformasi birokrasi kuncinya
OTT Kemenhub, polisi kantongi daftar calon penerima pungli
Jokowi kumpulkan Kapolda & Pangdam di Istana, ada apa?
Menhub Budi ungkap banyak pemilik kapal bohong saat daftar perizinan
Lagi, penyidik reskrim di Gowa dibekuk Propam karena pungli
Wali Kota Makassar: Saya tidak main-main jika ada pungli di sekolah
Datangi Al Khairiyah, Jokowi sebut banyak yang pinter tapi mungli

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.