PPP sayangkan ceramah Rhoma Irama dikriminalisasi
"Kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma," ujar Arwani Thomafi.
Ketua DPP PPP Arwani Thomafi meminta agar persoalan ceramah Rhoma Irama tidak dikriminalisasi. Menurutnya, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadan di Masjid Al-Isra, Jakarta Barat merupakan upaya kriminalisasi kepada para muballigh.
"Peristiwa ini mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu, peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik. Bedanya, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para muballigh. Cara-cara ini harus ditolak," kata Arwani dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (8/8).
PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. Peristiwa yang menimpa Rhoma menjadi preseden buruk. "Kepada seluruh umat Islam agar mewaspadai setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia," tegasnya.
Arwani menjelaskan, kasus Rhoma Irama yang dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis. Materi ceramah Rhoma tidak ada urusan dengan Pilgub DKI Jakarta.
"Tuduhan itu jelas salah sasaran. Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadan. Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Al Hadits," kata Arwani.
"Kami mengimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," tandasnya.(mdk/did)