PPKM Level 4 Diperpanjang, Rumah Ibadah di Makassar Boleh Dibuka Terbatas
Pemerintah telah mengumumkan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Meski PPKM level 4 diperpanjang, tetapi kali ini ada kelonggaran khususnya untuk rumah ibadah dan sektor olahraga.
Pemerintah telah mengumumkan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Meski PPKM level 4 diperpanjang, tetapi kali ini ada kelonggaran khususnya untuk rumah ibadah dan sektor olahraga.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ada beberapa perbedaan aturan untuk PPKM level 4 kali. Ia mengatakan ada dua poin yang berubah yakni dibukanya rumah ibadah dengan syarat kapasitas 25 persen dan juga pertandingan olahraga boleh digelar tanpa penonton.
"Ada dua perbedaan, pertama rumah peribadatan itu boleh dibuka 25 persen. Kedua, kegiatan olahraga atas izin pemerintah diperbolehkan tanpa penonton," ujarnya kepada wartawan di Jalan Amirullah Makassar, Selasa (10/8).
Sementara untuk isolasi apung KM Umsini, Danny Pomanto mengatakan saat ini sudah ada 50 orang dinyatakan sembuh setelah hasil swab PCR-nya dinyatakan negatif Covid-19. Danny mengaku 50 orang tersebut sembuh lebih cepat dari estimasi isoman yang seharusnya 10 hari.
"Alhamdulillah dari 119 orang, sudah 50 orang sudah dinyatakan sembuh atau hasil (swab PCR) negatif," tuturnya.
Ia menambahkan isolasi apung KM Umsini memiliki daya tampung 900 orang. Sehingga, warga yang positif Covid-19 masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan bisa menjalani isoman di KM Umsini.
Baca juga:
Rupiah Melemah ke Rp14.393 per USD Seiring Perpanjangan PPKM
PPKM Jawa-Bali 10-16 Agustus: Restoran di Dalam Mal Masih Dilarang Dine-In
Pelonggaran PPKM Dinilai Belum Dapat Meringankan Beban Pengusaha
VIDEO: Penyebab PPKM Diperpanjang, Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021
Ini Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 2
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Dibuka tapi Bioskop Tetap Tutup
Ini Daftar Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4