PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan di Jakarta akan Tetap Berlaku
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya tetap mengatur mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan daerah penyangga.
Pemerintah melanjutkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Perpanjang mulai berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya tetap mengatur mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan daerah penyangga.
Sambodo memastikan, tidak ada pelonggaran selama masa PPKM level 4. Petugas TNI dan Polri masih bersiaga di titik-titik penyekatan untuk menyeleksi kendaraan yang hendak keluar-masuk DKI Jakarta.
Adapun sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas.
"Aturan sama seperti kemarin, karena kita masih sama di PPKM level 4," kata dia dalam keterangannya, Senin (26/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal serupa. Menurut dia, tidak ada perubahan dalam hal membatasi mobilitas masyarakat.
"Masih sama (ada penyekatan). Tetap sama semua," ujar dia.
Repoter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
HOT ISSUE: Gonta-ganti Istilah PPKM, Kartel Kremasi, Nasib Bocah Vino
Duitnya Tak Berseri,Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Malah 'Paksa' Penjual Roti Mau Diborong
Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin, Pantas Komandan Bertindak
Penutupan Kawasan Gunung Bromo & Pendakian Semeru Diperpanjang Lagi
Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Soal Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4