LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Level 3, Gym dan Ruang Pertemuan Hotel di Tangsel Boleh Dibuka

Sarana olahraga dalam ruang di wilayah Kota Tangerang Selatan, diizinkan beroperasi terbatas selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengakui, dibolehkannya tempat usaha kebugaran beroperasi terbatas, karena untuk mempersiapkan pelaksanaan PON.

2021-09-22 10:11:31
PPKM
Advertisement

Sarana olahraga dalam ruang di wilayah Kota Tangerang Selatan, diizinkan beroperasi terbatas selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengakui, dibolehkannya tempat usaha kebugaran beroperasi terbatas, karena untuk mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Daerah (Porda).

"Menghadapi persiapan PON dan Porda, sarana olahraga dalam ruang sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas," ungkapnya Rabu (22/9/).

Menurutnya, dengan status PPKM di Kota Tangsel, yang masih di level 3 pada masa perpanjangan saat ini tidak jauh berbeda dengan aturan dan ketentuan pelonggaran di masa PPKM pekan sebelumnya.

Advertisement

Meski begitu, sejumlah hal seperti ketentuan WFO bagi ASN dan pekerja sektor nonesensial mendapat pelonggaran. Seperti jam malam operasional restoran yang diizinkan hingga pukul 24.00 WIB.

"Sarana gym dan ruang pertemuan di hotel yang boleh dibuka, WFO perkantoran 25 persen dan kantor pemerintah yang dinaikan kapasitasnya dari 50 persen menjadi 75 persen staf WFO," terang Benyamin.

Sementara, pelonggaran lainnya belum diberikan, terutama pada tempat-tempat wisata. "Tempat wisata saja yang belum (dilonggarkan) lainnya enggak jauh berbeda dengan pekan kemarin," ungkap Benyamin.

Advertisement

Baca juga:
Wilayah di Sulsel Terbebas PPKM Level 4, Plt Gubernur Ingatkan Jangan Lengah
Wagub DKI: Restoran yang Mulai Buka Sore, Boleh Beroperasi Sampai Tengah Malam
Penjelasan Satgas Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal
PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Syarat Perjalanan Domestik Tak Berubah
Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Margonda Raya Depok Awal Oktober
Kasus Covid-19 Turun Drastis, Palembang Berstatus PPKM Level 2
Kota Tua Batal Dibuka untuk Olahraga

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.