LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Bali Tetap Larang Pesta Kembang Api

Meski PPKM Level 3 dibatalkan pihaknya mengingatkan kembali kepada petugas agar jangan kendor dan lalai mengawasi masyarakat. Sehingga protokol kesehatan tetap dipatuhi.

2021-12-07 16:34:54
PPKM
Advertisement

Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tetap akan dilakukan pengetatan termasuk untuk yang berkunjung ke wilayah Bali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan sebenarnya PPKM Level 3 yang sempat diwacanakan berbeda dengan sebelumnya. Tetapi memang ada pengetatan bagi PPDN. Sementara obyek-obyek wisata masih tetap dibuka.

"Tetap ketat, keluar masuk wisatawan dan ketatnya terukur terkendali, kerumunan pun terkendali," kata Darmadi, saat dihubungi Selasa (7/12).

Advertisement

Meski PPKM Level 3 dibatalkan pihaknya mengingatkan kembali kepada petugas agar jangan kendor dan lalai mengawasi masyarakat. Sehingga protokol kesehatan tetap dipatuhi.

"Hanya, mengingatkan kembali untuk pelaku perjalanan jangan kendor untuk terus mengingatkan dan betul-betul mengawasi dan menjaga betul daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Dia juga memastikan, meski PPKM Level 3 dibatalkan kegiatan pesta kembang api di malam pergantian tahun tetap dilarang. Sebab berpotensi terjadi kerumunan begitu juga kegiatan di klab malam di Bali akan diawasi.

Advertisement

"Kita minta tidak ada pesta kembang api. Kegiatan-kegiatan klab malam itu, kita awasi jangan sampai ada kerumunan," tegasnya.

Satpol PP Bali meminta sembilan Kabupaten dan Kota berkolaborasi bersama dengan pecalang, TNI dan Polri serta petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk memantau kemungkinan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

"Bisa lebih 1.000 yang efektif kita tugaskan. Nanti, ada surat edaran juga kepada daerah kabupaten dan kota untuk melakukan penindakan pemantauan dan pengawasan.

Baca juga:
Ketua DPR Nilai PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan
PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemendagri Terbitkan Aturan Lengkap Nataru pada Kamis
Besok, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Aturan Pembatasan Nataru
Penerapan PPKM Level 3 Batal, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Meningkat di Akhir Tahun
Pemerintah Tegaskan Mobilitas Warga Tetap Dibatasi Meski PPKM Level 3 Dibatalkan
Mendagri Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Serentak Batal

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.