LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Jawa-Bali 10-16 Agustus: Restoran di Dalam Mal Masih Dilarang Dine-In

Terkait peraturan teknisnya, Mendagri Tito menyebut hal itu ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing di wilayah Jawa-Bali.

2021-08-10 11:03:57
PPKM
Advertisement

Aturan makan dan minum selama PPKM Level 4 di Jawa dan Bali periode 10-16 Agustus 2021, masih melarang makan di tempat bagi restoran, rumah makan dan kafe. Meski, dalam Instruksinya Menteri Dalam Negeri bernomor 30 tahun 2021, pusat perbelanjaan dan mall sudah dibolehkan beroperasi.

"Restoran/rumah makan, kafe baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)," tulis aturan tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).

Terkait peraturan teknisnya, Mendagri Tito menyebut hal itu ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing di wilayah Jawa-Bali.

Advertisement

Walau melarang tempat-tempat tersebut untuk dine-in di tempat tertutup, aturan teranyar ini sudah membolehkan restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang untuk buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen).

"Jadi aturannya satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," jelas Tito.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa - Bali mulai 10 hingga 16 Agustus. Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar, aturan akan terus mengalami perubahan tiap pekannya mengikuti evaluasi dan tren kasus di tiap daerah.

Advertisement

Seperti pada evaluasi perpanjangan PPKM 2-9 Agustus 2021. Luhut menilai, hasilnya cukup menggembirakan dengan penurunan kasus yang telah terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus 15 Juli 2021.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pelonggaran PPKM Dinilai Belum Dapat Meringankan Beban Pengusaha
VIDEO: Penyebab PPKM Diperpanjang, Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Dibuka tapi Bioskop Tetap Tutup
Ini Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 2
Ini Daftar Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4
Wagub DKI Harap Perpanjangan PPKM Level 4 Turunkan Angka Covid-19 di Jakarta

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.