PPKM Darurat, 2 Jalan Menuju Pertokoan dan Pusat Bisnis di Karawang Ditutup
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.
"Kemudian ditutup lagi dari Pukul 20.00 WIB hingga Pukul 04.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, Selasa (6/7).
Dijelaskannya, penutupan dilakukan sebagai upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua jalan yang ditutup tersebut di antaranya adalah Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani. Keduanya merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis.
"Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung," lanjutnya Rizky.
Rizky mengharapkan, dengan penutupan dua jalan dalam kota tersebut bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor," katanya.
Sementara, saat ini penyebaran Covid-19 di Karawang masih terbilang tinggi dan mengakibatkan terus bertambahnya kasus positif.
Baca juga:
KSPI Beberkan Sektor Usaha Terdampak PPKM Darurat
Polisi Patroli Razia Kantor yang Langgar PPKM Darurat, Sanksinya Bisa Pidana
Pangdam Jaya Sebut Sejumlah RT RW Buka Jalan Tikus Menuju Jakarta Saat PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat, MA Tetapkan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Unggah Foto Ini saat PPKM Darurat, Vidi Aldiano Tuai Komentar Pedas dari Warganet
Kemnaker Lakukan Pemeriksaan Terkait Masuknya 20 TKA di Sulsel