PPDB Tangsel, Jalur Prioritas untuk Penghafal Alquran Dibuka
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menambah satu kriteria baru dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023. Kriteria itu yakni siswa penghafal Alquran (hafiz) yang akan diprioritaskan dalam seleksi masuk sekolah negeri di Tangsel.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menambah satu kriteria baru dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023. Kriteria itu yakni siswa penghafal Alquran (hafiz) yang akan diprioritaskan dalam seleksi masuk sekolah negeri di Tangsel.
"Untuk PPDB tahun 2022 kita ada beberapa jalur selain jalur zonasi, yaitu jalur prestasi akademik dan nonakademik serta jalur hafiz Quran (penghafal Alquran)," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, Rabu (23/3).
Meski begitu, Deden belum dapat merinci lebih detil terkait seleksi administrasi untuk jalur penghafal Alquran yang dijadikan salah satu kriteria yang diprioritaskan pada proses PPDB.
"Masih dibahas. Apakah nanti cukup keterangan resmi dari LPTQ, dari hasil rapor agama, atau dia pernah lomba MTQ. Ini masih kita bahas," jelasnya.
Baca juga:
Dalami Laporan Terkait PPDB SMA/SMK di Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar
PPDB Online di Jateng, Orang Tua Siswa Datangi Sekolah Protes Titik Koordinat Salah
CEK FAKTA: Hoaks, Juara Estafet Cupang Masuk Prestasi Non-Akademik Sistem PPDB DKI
Terkendala Masalah Teknis, Pendaftaran PPDB SMA di Riau Diundur
Daya Tampung SMA Negeri di Depok Tidak Sebanding dengan Jumlah Pendaftar PPDB
Wagub DKI Klaim PPDB 2021 Berlangsung Baik