PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya
Ivan menyampaikan pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan. Sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Atas hal itu, Ivan menyampaikan pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan. Sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan PPATK.
"Iya. Nilai sangat signifikan," ujarnya.
LHKPN AKBP Achiruddin
Dari data yang ditelusuri merdeka.com, melalui situs e-LHKPN, Achiruddin hanya melaporkan harta kekayaannya ke KPK di awal pada 2011. Ketika masih menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Dengan total kekayaan tertulis dalam halaman website sebesar Rp467.548.644. Namun rincian LHKPN 2011 itu tak dapat di download karena situs KPK menyebut data tidak bisa ditemukan.
Angka ratusan juta itu tidak berubah 10 tahun berselang, dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada 24 Maret 2021 dengan nominal yang masih sama sebesar Rp467.548.644.
Dari data itu, barulah terinci aset-aset yang dimiliki Achiruddin yakni dua aset, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta dan kas senilai Rp51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang.
(mdk/fik)