Pospera Polisikan Stafsus Kementerian BUMN Arya Sinulingga
Menurut Bona, pernyataan juga telah membunuh karakter kader-kader Pospera yang di antaranya bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya Sinulingga dilakukan serentak di 27 Provinsi.
Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Indonesia, Mustar Bona Ventura melaporkan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, lantaran dugaan pencemaran nama baik Pospera.
"Hari ini kami Mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus kementerian BUMN, Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi melakukan fitnah-fitnah," kata Bona kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11).
Diketahui bahwa pelaporan itu telah diterima penyidik Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim 16 November 2020. Arya Sinulingga dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Bona pun membawa sejumlah bukti pernyataan Arya Sinulingga yang dianggap mencemarkan nama baik Pospera yang tersebar dalam sebuah WhatsApp Group (WAG).
"Pernyataan percakapan di salah satu media WAG, buktinya ada. Percakapan inilah yang menurut kami sangat mencemarkan nama baik sebagai organisasi yang sudah sepuluh tahun menjadi posko perjuangan rakyat. Jujur kami kecewa dengan pernyataan," jelasnya.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan Staf Khusus Kementerian BUMN yang menyebut komisaris dari Pospera membuat rugi BUMN, dinilai sebagai fitnah. Pospera merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi.
"Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data-datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Pernyataannya menurut kami sangat mencemarkan nama baik," ujarnya.
Menurut Bona, pernyataan juga telah membunuh karakter kader-kader Pospera yang di antaranya bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya Sinulingga dilakukan serentak di 27 Provinsi.
"Dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader pospera yang saat ini bertugas di kementerian BUMN. Kita bawa bukti dan akan kami laporkan secara utuh secara resmi dan juga serentak di 27 provinsi di polda masing-masing," pungkasnya.
Baca juga:
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kementerian BUMN Bentuk Holding Pariwisata
Politikus PDIP: Adian Kritik Erick Thohir Sebagai Teman Lama
3 Cara Kementerian BUMN Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Kementerian BUMN Lakukan Perampingan di Perusahaan BUMN, Begini Skenarionya
Pembentukan BUMN Farmasi Jadi Batu Loncatan Holding Sektor Kesehatan di Indonesia
Kementerian BUMN Berencana Masukkan PT Inuki ke Holding Farmasi