Positif narkoba dan tak disiplin, dua polisi akan dipecat
Mereka telah melakukan dugaan pelanggaran disiplin kerja dan positif menggunakan narkoba.
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan dua personelnya terancam diberhentikan tanpa hormat. Hal tersebut lantaran mereka telah melakukan dugaan pelanggaran disiplin kerja dan positif menggunakan narkoba.
"Ada dua orang yang sedang dalam proses pemberhentian tanpa hormat," kata Kapolres Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu seperti dikutip antara, di Mukomuko, Jumat (1/1).
Meski begitu AKBP Andhika enggan memberitahukan nama serta pangkat dua personel ini. Namun yang pasti keduanya bukan perwira polisi. Sebelumnya sudah dilayangkan teguran berulangkali pada dua personil polisi tersebut.
Selain itu, kedua personil polisi tersebut pada hasil tes urine, ternyata positif menggunakan Narkoba. Namun tidak diketahui jenis Narkoba yang digunakannya. Rencananya pemberhentian dengan tanpa hormat kedua personel ini dilaksanakan pada 2016.
"Tunggu saja. Ada upacara pemberhentian kedua personel polisi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengetahui kesalahan secara detail dua orang personelnya ini, akan disampaikan pada saat upacara pemberhentian keduanya.
Baca juga:
Terlibat narkoba dan desersi, 60 polisi di Aceh dipecat
Edarkan ekstasi, polisi di Pekanbaru dibekuk tak jauh dari Polresta
Polisi dan PNS pengedar sabu di Jayapura dibekuk
Anggota Polda Kalsel nyabu di asrama ditetapkan sebagai pemakai
Anggota Polda Kalsel ditangkap saat asyik nyabu di asrama polisi