Pos Polisi di Thamrin Dibakar, Polisi Semprot Massa dengan Water Cannon
Pihak kepolisian masih harus menghadapi massa yang terus melakukan penyerangan. Massa terlihat melempari polisi dengan batu dan melempar petasan ke arah polisi.
Pihak kepolisian masih harus menghadapi massa yang terus melakukan penyerangan. Massa terlihat melempari polisi dengan batu dan melempar petasan ke arah polisi.
Pantauan di lokasi, Rabu (22/5) malam, pospol di Thamrin tampak rusak parah. Bagian jendela dan pintu dirusak. Api juga masih menyala di dalam pospol.
Untuk memukul mundur massa polisi menyemprotkan air lewat mobil water cannon. Untuk menghindari bentrokan polisi mengimbau massa untuk bubar lewat mobil pengeras suara.
Massa hingga malam ini masih terus bertahan. Namun jumlahnya perlahan sudah mulai berkurang. Selain di Bawaslu, massa juga masih berkumpul di daerah Slipi dan Petamburan.
Seperti diketahui, polisi menetapkan 257 orang sebagai tersangka karena terlibat kerusuhan di tiga lokasi sejak kemarin malam. Beberapa orang yang diamankan juga terindikasi sebagai provokator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merinci ada 72 tersangka karena melawan petugas dan melakukan perusakan di Bawaslu. Di Petamburan ada 156 tersangka yang lakukan pembakaran dan penyerangan, sedangkan di Gambir ada 29 serang asrama dan Polsek Gambir.
Untuk tersangka kejadian di Bawaslu dan Gambir dikenai pasal 170, 212, 214, 217 dan 218 KUHP. Untuk tersangka di Petamburan ditambah pasal 187 tentang pembakaran.
Baca juga:
Ulama Ajak TNI dan Polri Selawat di Slipi
Amien Rais: Insya Allah yang Menembaki Bukan dari Polri
Polisi Sebut Tersangka Perusuh Demo 22 Mei Mayoritas Pengangguran
Massa di Bawaslu Sumut Tarawih Bersama Kapolrestabes dan Dandim
Petamburan Gelap Gulita, Cuma Bercahaya Lampu Mobil Polisi & Petasan Perusuh