Polwan di Sumsel Merasa Ditipu Usai Dinikahi Pejabat Pemda
Seorang polisi wanita inisial SC (26) mengaku menjadi korban penipuan usai menikah dengan pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Suaminya, DKM (31), ternyata sudah memiliki anak dari wanita selingkuhannya yang berstatus istri orang, inisial WAG.
Seorang polisi wanita inisial SC (26) mengaku menjadi korban penipuan usai menikah dengan pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Suaminya, DKM (31), ternyata sudah memiliki anak dari wanita selingkuhannya yang berstatus istri orang, inisial WAG.
Kasus perselingkuhan tersebut dibongkar SC di akun Instagram miliknya sehingga menyebar luas di media sosial. Tak puas, SC melaporkan DKM dan WAG ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.
DKM adalah lulusan IPDN angkatan 20 tahun 2014 dan kini duduk di jabatan cukup strategis di Setda OKI. Sedangkan, WAG merupakan stafnya sendiri yang sudah memiliki suami dan dua orang anak. DKM dan WAG berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kepada merdeka.com, SC bercerita ia menikah dengan DKM pada 21 November 2021. Ketika itu, DKM mengaku seorang jejaka dan tidak memiliki anak.
Saat dirinya hamil empat bulan, perselingkuhan DKM dan stafnya itu baru terbongkar. Hal ini diawali kesan ketidaksenangan suaminya atas kehamilan SC dari pernikahan mereka.
"Suami saya tidak senang saya hamil, dia mulai hilang-hilangan jika saya minta diantar USG," ungkap SC, Senin (9/5).
Perselingkuhan DMK dan WAG diketahui telah terjadi sejak 2015 dengan cukup bukti yang kuat. Bahkan hubungan gelap keduanya sudah dikaruniani seorang anak yang kini berumur empat tahun, empat bulan berdasarkan hasil tes DNA.
Ironisnya, perselingkuhan pasangan itu diketahui keluarga besar DKM. SC beberapa kali meminta penjelasan keluarga mertuanya namun tidak direspon baik, justru ia diusir karena membongkar perselingkuhan DKM.
"Mereka semua tahu kebusukan ini. Saya curhat tapi mereka tidak peduli. Saya diusir karena memberitahu kebenaran ini," kata dia.
SC mengaku beberapa kali berusaha menyelesaikan masalah rumah tangganya secara kekeluargaan, termasuk komunikasi dengan wanita selingkuhan suaminya. Namun, upaya SC justru membuat DKM tak terima dan uring-uringan.
Alhasil, SC mengungkap kekesalannya di media sosial. Dia berharap semua orang tahu kelakuan suaminya dan menyudahi perselingkuhan itu dan memperbaiki rumah tangganya demi janin yang dikandungnya.
Lagi-lagi usaha SC dan membuahkan hasil. Puncaknya, polwan tersebut mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan DKM dan WAG dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Saya sudah sampai di titik termuak dan saya hanyalah manusia. Suami saya sudah jadi penipu, pezina, pecundang, tidak tanggung jawab pula," ujarnya.
"Tolong bantu saya cari keadilan. Kau (DKM) bisa tipu kami tapi tidak dengan Allah, ada saja cara Allah buka tabir zzolim kalian," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka mengambil keputusan. Adi membenarkan DKM adalah ASN dan menjabat sebagai Kasubag di Setda OKI.
"Informasinya ada pertemuan antara BKD dan Inspektorat hari ini untuk membahas persoalan ini," kata Adi.
(mdk/rnd)