LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri yakin Densus antikorupsi bisa lebih leluasa tangkap koruptor

Polri yakin Densus antikorupsi bisa lebih leluasa tangkap koruptor. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada beberapa alasan penyebab kinerja Dittipikor Bareskrim tidak maksimal. Di antaranya, aturan SPOK, jumlah personel, termasuk anggaran yang minim.

2017-05-24 17:55:46
Polri
Advertisement

Komisi III DPR RI mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mencegah tindak pidana korupsi (Densus Antikorupsi). Desakan itu disampaikan anggota dewan lantaran kerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dianggap belum maksimal.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada beberapa alasan penyebab kinerja Dittipikor Bareskrim tidak maksimal. Di antaranya, aturan SPOK, jumlah personel, termasuk anggaran yang minim.

"Dittipikor Bareskrim terbatas oleh aturan SPOK, jumlah personel, anggaran juga terbatas karena bagian dari Bareskrim," kata Setyo di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).

Setyo berpendapat, usulan dari Komisi III DPR untuk segera membentuk tim khusus pencegahan tindak pidana korupsi sudah tepat. Menurutnya, jika Dittipikor dibentuk menjadi satuan kerja seperti Densus 88, maka anggota akan lebih leluasa menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau dia jadi satuan kerja khusus seperti Densus, maka akan lebih leluasa. Artinya Komisi III dan Polri ingin memperkuat Dittipikor yang diharapkan bisa lebih banyak tangani kasus korupsi dengan anggaran berbeda dan personel berbeda dan tetap sinergi dengan KPK," ujar dia.

Dikatakan dia, sejauh ini Dittipikor sendiri hanya menerima anggaran dana Rp 200 juta untuk menangani sebuah kasus tindak pidana korupsi. Dana ini lebih kecil daripada anggaran dana yang diterima KPK untuk menangani sebuah perkara.

Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini menyatakan, bila pihaknya akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usulan Komisi III tersebut. Khususnya mengenai perubahan SPOK, penambahan personel termasuk anggaran.

"Kekurangan anggaran, personel, peralatan, semua dukungan logistik yang harusnya dipenuhi," pungkas Setyo.

Baca juga:
Politisi Gerindra usul Polri bentuk Tim Densus Tindak Pidana Korupsi
Kapolri setuju usul pembentukan Densus Tipikor & minta dukungan dana
Ini daftar provinsi dan kabupaten dengan potensi kecurangan tinggi
KPK tegaskan delik korupsi harus keluar dari UU KUHP yang baru
Polri & Kemen PU paling berpotensi curang di pengadaan barang & jasa

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.