LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri telusuri pembuat transkip diduga Mega-Jaksa Agung

Meski demikian, Polri belum berencana memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.

2014-06-20 16:10:46
kejaksaan agung
Advertisement

Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, polisi segera menelusuri kasus transkip rekaman pembicaraan diduga antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief . Transkip itu diduga berisi soal upaya lobi Mega agar Kejaksaan Agung tidak memanggil Capres Joko Widodo terkait kasus korupsi Transjakarta.

"Sedang dalam proses kita, sedang dalam penelusuran kita," ucap Sutarman singkat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (20/6).

Meski demikian, Polri belum berencana memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.

Advertisement

"Belum-belum, sedang kita (dalami)," sahutnya.

Sebelumnya, sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98, Rabu (18/6), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait transkrip diduga rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP . Isi transkrip itu, meminta kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.

Hanya saja, transkrip yang diungkap oleh Progres 98 itu tidak disertai dengan bukti rekaman. Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.

Advertisement

Faizal mengaku mendapat transkrip itu dari salah seorang anak buah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto . Anggota KPK itu juga sempat memperdengarkan rekaman digital pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief .

"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.

Baca juga:
Jaksa agung siap diperiksa Polri soal transkrip dengan Megawati
Kapolri tegaskan surat Jaksa Agung larang periksa Jokowi palsu
Megawati belum lapor polisi soal transkrip dengan jaksa agung
Ruhut sebut Megawati tak mungkin lobi Kejagung
PDIP: Transkrip Mega-Jaksa Agung kampanye fitnah

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.