Polri Tegaskan Pembakaran Kantor KPU di Jakabaring Hoaks
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolda Sumatera Selatan bersama Kabid Humas meninjau lokasi. Hasilnya, pembakaran tersebut tidak ada.
Polisi memastikan informasi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumatera Selatan di Jakabaring Palembang dibakar, adalah bohong alias hoaks.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolda Sumatera Selatan bersama Kabid Humas meninjau lokasi. Hasilnya, pembakaran tersebut tidak ada.
"Yang jelas kabid humas sudah meluncur ke sana bersama KPU. Mereka menginformasikan berita tersebut dipastikan hoaks," ujar Dedi di kantornya, Rabu (24/4).
Sebelumnya viral berita menyatakan Gedung KPU Sumsel di Jakabaring dibakar massa. Kabar tersebut sempat viral di media sosial.
Dedi juga mengklarifikasi viralnya video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Papua.
Ia menyampaikan, yang dibakar merupakan sisa-sia logistik pemilu yang tidak terpakai. Langkah itu diambil KPU distrik agar logistik pemilu tidak disalahgunakan oleh sekelompok orang.
"Ada Berita Acaranya, Bawaslu juga sudah langsung mengecek tentang peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut," ucap Dedi di kantornya Rabu, (24/4).
Dedi menuturkan, beberapa daerah di Papua menggunakan sistem noken pada Pemilu 2019 ini. Sehingga, banyak logistik pemilu yang tidak dipakai pada saat 17 April kemarin.
"Cukup banyak yang dimusnahkan," ujar Dedi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto, Moeldoko dan Mendagri Gelar Rapat Bahas Hoaks dan Tuduhan Kecurangan Pemilu
Petugas KPPS Termakan Hoaks, 22 TPS di Yogyakarta Gelar Penghitungan Suara Ulang
Polda Jatim Sebut Video Kerusuhan Pemilu di Sampang Itu Pilkada 2018
Lakukan Ujaran Kebencian di Facebook, Dosen USU Dituntut 1 Tahun Penjara
Hoaks Bikin Kacau Pemilu di Makassar
Roy Suryo Minta Aparat Tindak Penyebar Hoaks Lewat Fake BTS
Hoaks! Pesan SBY Telepon Moeldoko Minta Jokowi Akui Kekalahan