LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Tanggapi PBB Hapus Ganja dari Zat Berbahaya: Enggak Masalah, Kita Pelajari

"Yang pertama edukasi dulu ke masyarakat ya biar tahu seperti ini adalah tidak boleh. Kemudian setelah tahu, nanti kita melakukan suatu penyelidik dan penyidikan," sambungnya.

2020-12-04 17:27:07
Ganja
Advertisement

PBB telah menghapus ganja dari daftar zat berbahaya, setelah Komisi PBB melakukan pemungutan suara untuk menghapus ganja dari daftar yang mengkategorikannya sebagai obat paling berbahaya. Sebuah langkah yang menetapkan tanaman tersebut memiliki nilai untuk bahan pengobatan.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, tak permasalahkan terkait PBB yang menghapus ganja dari daftar zat berbahaya.

"Enggak masalah ya, namanya narkotika itu kan setiap bulan berubah, ada juga yang belum masuk ke dalam daftar ya. Kalau belum masuk dari daftar kan belum bisa dididik, makanya kan setiap bulan berubah-ubah itulah yang oleh pihak kepolisian itu," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12).

Advertisement

"Yang pertama edukasi dulu ke masyarakat ya biar tahu seperti ini adalah tidak boleh. Kemudian setelah tahu, nanti kita melakukan suatu penyelidik dan penyidikan," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya akan mempelajari apa yang sudah disampaikan oleh PBB terkait ganja yang dihapus dari daftar zat berbahaya.

"Jadi yang terpenting bahwa apa yang disampaikan oleh PBB pun semuanya akan kita pelajari," ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, Argo menyebut jika pihaknya akan menyampaikan terkait keberhasilan pihaknya dalam memerangi narkoba pada akhir tahun 2020 ini.

"Nanti akhir tahun kita sampaikan berapa jumlahnya untuk narkotika yang sudah kita ungkap dan tentunya kalau tekniknya saya sampaikan enggak mungkin ya. Tekniknya seperti apa menangkap, nanti enggak tidak baik," tutupnya.

PBB Hapus Ganja dari Daftar Zat Berbahaya

Komisi PBB melakukan pemungutan suara untuk menghapus ganja dari daftar yang mengkategorikannya sebagai obat paling berbahaya, sebuah langkah yang menetapkan tanaman tersebut memiliki nilai untuk bahan pengobatan.

Komisi PBB bidang Obat-Obatan Narkotik menyetujui rekomendasi dari WHO pada Rabu untuk menghapus ganja dan getah atau resin ganja dari klasifikasi Daftar IV di bawah Konvensi Tunggal Obat-Obatan Narkotik 1961, di mana ganja dan turunannya dimasukkan dalam satu kategori dengan heroin dan candu atau opium.

Zat yang diklasifikasikan sebagai Daftar IV adalah bagian dari obat Daftar I. Artinya bahan ini tidak hanya dianggap "sangat adiktif dan sangat rentan disalahgunakan," tapi juga dilabeli "sangat berbahaya dan nilai medis atau penyembuhannya sangat terbatas."

"Ini adalah kabar baik bagi jutaan orang yang menggunakan ganja untuk tujuan penyembuhan dan mencerminkan realitas pasar yang berkembang untuk produk obat berbasis ganja," jelas sekelompok organisasi advokasi kebijakan obat, dikutip dari CNN, Kamis (3/12).

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.