LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Tak Usut TPPU Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Temuan PPATK

Kendati demikian, Asep tak mengetahui institusi mana yang akan menangani kasus TPPU tersebut. "Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," katanya.

2020-01-27 17:09:56
Polri
Advertisement

Mabes Polri menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara prosedural telah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan kepala daerah di kasino luar negeri. Namun, polisi tak melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Sudah resmi mengeluarkan laporannya. Namun, sudah sejauh ini laporannya diserahkan ke aparat hukum lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Senin (27/1).

Kendati demikian, Asep tak mengetahui institusi mana yang akan menangani kasus TPPU tersebut. "Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," katanya.

Advertisement

PPATK Diminta Laporkan ke Penegak Hukum

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani berharap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuannya soal duit kepala daerah terparkir di kasino luar negeri ke pihak kejaksaan, kepolisian atau KPK. Supaya ada tindaklanjut dan proses hukum dari kasus tersebut.

"Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Advertisement

Puan menyayangkan PPATK justru langsung umbar ke publik. Hal tersebut, menurut politikus PDI Perjuangan itu bikin simpang-siur.

"Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan, jadi sampaikan ke penegak hukum," ucapnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.