LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Soal Kepulangan Rizieq Syihab: Yang Paling Tahu Imigrasi & Kemenlu

Termasuk juga diksi soal kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri. Hal itu dinilai telah disalahartikan.

2019-07-12 15:30:53
Habib Rizieq
Advertisement

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjawab tudingan bahwa pihaknya terkesan menghambat urusan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

"Semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama terhadap jaminan keamanan. Jadi kalau soal pulang, yang paling tahu urusannya imigrasi dan Kemenlu," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Menurut Dedi, soal penegakan hukum atas pidana yang menjerat Rizieq Syihab, tidak bisa dinilai sebagai bentuk penghambat kepulangannya. Terlebih, setiap warga negara juga memiliki hak yang sama untuk membela diri sesuai prosedur hukum.

Advertisement

"Kalau nanti dilakukan penangkapan kan dia masih punya bisa sidang praperadilan. Semua kan transparan dan terbuka. Hak konstitusional semua dilindungi" jelas dia.

Termasuk juga diksi soal kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri. Hal itu dinilai telah disalahartikan. Jika seseorang dikenakan pasal perundang-undangan pidana atas apa yang tidak dia lakukan, maka itu bisa disebut sebagai kriminalisasi.

"Kalau ini kan ada peraturan perundang-perundangan yang dilanggarnya," tuturnya.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.