Polri Siapkan Sidang Etik Terhadap Irjen Napoleon
Menurutnya, sidang etik masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht lantaran Napoleon mengajukan kasasi atas vonis empat tahun penjara yang diterimanya dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Komisi Kode Etik Polri telah menyiapkan sidang etik terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte.
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkracht," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Menurutnya, sidang etik masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht lantaran Napoleon mengajukan kasasi atas vonis empat tahun penjara yang diterimanya dalam kasus suap Djoko Tjandra.
"Diketahui Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra," jelas dia.
Sejauh ini, Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Belakangan, mantan Kadivhubinter Polri itu melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece.
"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," tutup Ferdy.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
Propam Polri Periksa Penjaga Rutan Bareskrim atas Kasus Penganiyaan M Kece
Begini Wajah Lebam M Kece Usai Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Siapkan Sendiri Kotoran Manusia Untuk Lumuri M Kece
Empat Penjaga Rutan Bareskrim Polri Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece Besok
Begini Tampang M Kece Usai Dihajar Irjen Napoleon karena Hina Islam, Babak Belur