Polri sebut seharusnya Eko Patrio tidak takut dimintai keterangan
Polri siap membantu jika Eko tidak benar menuturkan bahwa penangkapan teroris sebagai bentuk pengalihan isu.
Kepolisian Republik Indonesia menyesalkan ketidakhadiran Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Eko Patrio seharusnya tidak perlu takut memenuhi panggilan Polri untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu.
"Kalau dipanggil ya datang, kalau tidak ada kabar kan boleh undangan pertama nanti diundang lagi. Jadi sifatnya lunak, dia cuma untuk diminta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/12).
Rikwanto menuturkan, pemanggilan terhadap Ketua DPW PAN DKI itu dalam rangka penyelidikan untuk mengklarifikasi kabar beredar bahwa Eko menyebut penggagalan bom Bekasi sebagai bentuk pengalihan isu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Rikwanto, informasi dari Eko akan memberikan titik terang. Bahkan, Polri siap membantu Eko jika hal itu memang tidak benar.
"Makanya tinggal berikan klarifikasi ke penyelidik. Dalam UU harus kooperatif, itu panggilan UU maka harus penuhi undangan tersebut," jelas dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini prihatin jika kinerja Polri menggagalkan aksi terorisme dianggap sebagai upaya pengalihan isu. Padahal Polri menjalankan tugas negara sesuai dengan Undang-undang.
"Polri tidak main-main, itu pekerjaan yang penuh dengan resiko, bukan hanya resiko kepada petugas saja tapi juga pada masyarakat Indonesia," katanya.
"Jadi kalau ada pihak yang menganggap Polri main-main dalam menghentikan langkah teroris, itu sangat melukai negara bahkan melukai masyarakat. Karena Polri bekerja sesuai UU dan itu sebagai tugas negara," ucapnya.
Baca juga:
Eko Patrio mangkir dari panggilan Bareskrim Polri
Mabes Polri: ISIS nyata di Indonesia, jangan disebut pengalihan isu
Sebut polisi gegabah, PAN minta Eko Patrio tak hadiri pemanggilan