LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri sebut kasus dugaan korupsi masjid Walkot Jakpus dilaporkan LSM

Polri sebut kasus dugaan korupsi masjid Walkot Jakpus dilaporkan LSM. Selain laporan dari LSM, polisi juga kerap mendapat surat berisi aduan terkait dugaan korupsi masjid tersebut. "Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM, LSM suka sekali memberi masukan dan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan."

2017-01-12 19:03:08
Korupsi Masjid di Jakpus
Advertisement

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi di pembangun masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus). Puluhan saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah ikut diperiksa dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, pengusutan kasus ini bermula dari laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat. Selain laporan dari LSM, polisi juga kerap mendapat surat berisi aduan terkait dugaan korupsi masjid tersebut.

"Ada masukan dan laporan, kadang laporan-laporan itu berupa surat. Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM, LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/1).

Dijelaskan jenderal bintang dua ini, kasus dugaan korupsi masjid berlantai dua itu masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik, masih terus mencari alat bukti dan fakta-fakta yang mengarah kepada adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan masjid tersebut.

"Penyelidikan itu tahapnya kepada mencari fakta apakah benar ada unsur kerugian negara dan sebagainya. Jadi baru pada tahap itu," ujar dia.

Boy belum mau berkomentar terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam menggarap masjid itu. Menurutnya, Polri dalam hal ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Yang namanya penyelidikan belum bisa dikaitkan dengan fakta-fakta yang bisa disampaikan. Lebih kepada mengumpulkan bahan keteranganlah," pungkas Boy.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah. Pemeriksaan dikakukan guna menemukan titik terang dari rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu.

Sementara, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi tak menampik dalam kasus ini pihaknya bakal memanggil Sylviana Murni yang merupakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu untuk dimintai keterangan.

Bukan tanpa sebab, Sylviana kemungkinan bakal dipanggil dalam kasus ini. Pasalnya, pembangunan masjid Al Fauz sudah dimulai sejak Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus.

"Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," kata Erwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1).

Baca juga:
Sekda DKI ungkap nama-nama terlibat pembangunan masjid Walkot Jakpus

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.