LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Sebut Karutan dan 2 Penjaga Diduga Lalai Sehingga Irjen Napoleon Aniaya M Kece

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit yang merupakan penjaga rutan diduga tak melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Keduanya pun diperiksa atas pelanggaran disiplin.

2021-09-29 08:03:00
Irjen Napoleon Bonaparte
Advertisement

Kepala Rutan (Karutan) dan dua penjaga tahanan Bareskrim Polri dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, hal itu lah yang menyebabkan terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit yang merupakan penjaga rutan diduga tak melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Keduanya pun diperiksa atas pelanggaran disiplin.

"Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," kata Argo saat dihubungi, Rabu (29/9).

Advertisement

Selain itu, Argo menyebut, jika Karutan AKP Imam Suhondo diduga lalai. Karena ia tidak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Karutan Bareskrim Polri.

"Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," sebutnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Rabu (29/9) besok.

Advertisement

"Mahkamah Agung telah memberikan ijin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," sambungnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu untuk melengkapi penyidikan terhadap tujuh anggota Polri lainnya.

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada 7 (tujuh) Anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," jelasnya.

Baca juga:
Propam Polri Periksa Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Besok
Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kece Hari Ini
Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Tetapkan Status Irjen Napoleon Pekan Depan
Bareskrim Butuh Keterangan Tambahan Saksi terkait Penganiayaan M Kece
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kece
Polri Pastikan Penganiayaan Tahanan di Rutan Tak Terulang Lagi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.