LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri sebut GNPF tak relevan cuma dompleng nama MUI

Polri sebut GNPF tak relevan cuma dompleng nama MUI. Rikwanto menyatakan gerakan GNPF-MUI sudah tidak pada tujuan awal yakni menuntut proses hukum terhadap Ahok. Nyatanya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, GNPF-MUI justru mendesak permintaan lain yakni menjebloskan Ahok ke bui.

2016-11-22 13:17:37
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Kepolisian Republik Indonesia menganggap aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sudah tidak relevan. Sebab, MUI sendiri sudah menerima dan menyerahkan proses hukum calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi. Waktu itu GNPF-MUI bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama. Dan kita sudah on the track. Enggak usah pakai itu lagi, sudah tidak relevan lagi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Rikwanto menyatakan gerakan GNPF-MUI sudah tidak pada tujuan awal yakni menuntut proses hukum terhadap Ahok. Nyatanya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, GNPF-MUI justru mendesak permintaan lain yakni menjebloskan Ahok ke bui.

Padahal, proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara Ahok jelas tengah berjalan. Bahkan, penyidik tengah mempercepat pemberkasan guna diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Kasihan MUI-nya, kok kerjanya hanya unjuk rasa. Kira-kira begitu. Jangan mendompleng, kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kamu," ucap dia.

Rikwanto mengungkapkan ada agenda lain di balik aksi GNPF-MUI yang bakal digelar pada 2 Desember nanti. Dari informasi diterima Polri, oknum-oknum GNPF-MUI pun akan terlibat dalam rencana aksi menduduki gedung DPR dan MPR tersebut. Namun, dia tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud.

"Siapapun dia, bahasanya itu yang melakukan makar kami akan lakukan tindakan hukum," pungkas Rikwanto.

Baca juga:
Rikwanto minta semua pihak tak intervensi Polri dalam kasus Ahok
Kebut berkas Ahok, Dirtipidum Bareskrim Polri temui jaksa penuntut
Kasus penistaan agama Ahok, penyidik sudah periksa 24 saksi
Polri selesaikan pemeriksaan Ahok tersangka nista agama hari ini
Wasekjen PPP kubu Djan Faridz sebut dukungan ke Ahok tak berubah

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.