Polri sebut aksi demo di Semarang dan Makassar ada niat separatis
Sebab demo yang dilakukan membawa bendera berlogo bintang Kejora.
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebut aksi demonstrasi di Papua, Semarang dan Makassar yang menggunakan simbol bintang kejora sudah mengarah kepada hal provokasi. Dia berharap pengunjuk rasa bisa memahami alasan polisi mengambil sikap tegas terkait hal tersebut.
"Saya lihat begini, unjuk rasanya sudah mengarah pada hal-hal yang menggunakan simbol bintang kejora dan sebagainya, itu seharusnya bisa dipahami ya. Kalau di sana apalah arti sebuah bendera, tapi itu kan bisa meprovokasi, bisa ada semacam niatan separatisme," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).
Boy berharap, pengunjuk rasa bisa lebih cerdas. Terpenting menghormati negara Indonesia berdasarkan pancasila dan warna bendera Indonesia yakni merah putih.
Boy mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat provokatif. Ditegaskan dia, polisi tidak tinggal diam dan akan menertibkan setiap gerakan yang tidak mengindahkan simbol negara.
"Karena hal itu bisa memprovokasi dan menimbulkan benih-benih yang tidak baik bagi suasana unjuk rasa serta persatuan dan kesatuan yang diamanatkan pancasila. Jadi hanya penertiban masalah itu," tegas dia.
Mantan Kapolda Banten ini mempersilakan setiap warga negara untuk menyampaikan orasi dan pendapatnya. Hanya saja, unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib dan tidak bersifat provokatif.
"Berpendapat, berorasi silakan yang penting tertib. Demikian juga bawalah simbol-simbol yang tidak memprovokasi, kenapa tidak bawa bendera merah putih saja," ungkap dia.
"Kita tidak boleh melakukan pembiaran, agar ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Yang harus kita tanamkan adalah kecintaan pada negeri kita bagi setiap elemen bangsa. Bagaimana caranya? Cintailah simbol-simbol negara kita," pungkas Boy.(mdk/rnd)