Polri Sebut 30 Terduga Teroris di Kalteng Ikut Program Deradikalisasi
Sedangkan empat lainnya yang juga ditangkap, dua orang sudah menjadi tersangka dan dua lainnya masih berstatus saksi dan masih diperiksa.
Tim Densus 88 Anti Teror menangkap 34 terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 30 terduga teroris dibawa ke Jakarta untuk menjalani deradikalisasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari 34 orang terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, dua lainnya masih berstatus saksi.
Dedi menjelaskan, dua orang tersangka diduga terlibat aktif di dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Mereka pun sudah memiliki niat mengembangkan ajaran radikal ISIS dan melakukan amaliyah yang di Pulau Jawa khususnya di Jakarta.
"Dari alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror diketahui dua orang terlibat langsung dalam jaringan ISIS," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (25/6).
Akibatnya, sanak saudara dari empat terduga teroris tersebut telah terpapar paham radikalisme. Hal itulah membuat kepolisian memutuskan segera menangani agar tidak terpapar lebih jauh melalui program deradikalisasi.
"Karena Kalteng tidak ada space yang cukup untuk melakukan program deradikalisasi khusus. Makanya dipindah ke Jakarta. Ini khusus soalnya orang orangnya sudah tercuci otaknya," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto Bahas Terorisme dan Masalah Rohingya dalam Forum Komunitas Keamanan ASEAN
Kelompok JAD Masih Eksis Sebar Gerakan Radikal Via Medsos
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Polri Benarkan Terduga Teroris Ditangkap di Palangka Raya, Ini yang Disita
Lima Terduga Teroris Diamankan di Palangkaraya
Terduga Teroris di Bandar Lampung Ditangkap Saat Beli Buah di Pasar Tugu
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung