Polri Rencanakan Pengesahan STNK Lewat Online
Istiono menyebut, layanan pengesahan STNK secara online akan diluncurkan pada 21 Mei 2021.Proses pengajuannya pun menyerupai perpanjangan SIM online, dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.
Korlantas Polri berencana membuat layanan pengesahan STNK secara daring atau online. Program tersebut dikembangkan demi mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat, khususnya di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
"STNK kita bikin secara daring merespons pandemi Covid, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan," tutut Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim TNI Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Istiono menyebut, layanan pengesahan STNK secara online akan diluncurkan pada 21 Mei 2021.Proses pengajuannya pun menyerupai perpanjangan SIM online, dengan mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.
"Samsat digital nasional ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK," jelas dia.
Istiono meminta para Kapolda untuk dapat menyesuaikan dan menyiapkan layanan pengesahan STNK secara online tersebut. Salah satunya dengan memonitor kesiapan Samsat online, juga terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja.
"Karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini," Istiono menandaskan.
Baca juga:
Cara Membayar Pajak Motor Tahunan dan Lima Tahunan, Perhatikan Syarat-syaratnya
Cara Memperpanjang STNK yang Mudah Dilakukan, Cepat dan Praktis
Karyawan Dealer Gelapkan Rp1,9 M Uang Pengurusan STNK, Dipakai Wisata ke Singapura
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Pekanbaru yang Beraksi Sejak 2018
Sindikat Pembuat Ratusan STNK Palsu di Karanganyar Ditangkap Polisi
Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Biaya dan Persyaratannya