LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri percaya diri panggil pejabat & eks menteri usut kasus korupsi

Polri serius membongkar sejumlah kasus korupsi kelas kakap.

2015-05-16 07:45:00
Polri
Advertisement

Polri mulai berbenah setelah dilantiknya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan sebagai pucuk pimpinan. Mereka terlihat percaya diri mengusut beberapa kasus korupsi kelas kakap.

Beberapa nama-nama besar mulai dibidik untuk dimintai keterangan atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani korps Bhayangkara ini. Di antaranya kasus korupsi Stadion Gedebage, kasus korupsi SKK Migas, dan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta 2014.

Kepercayaan diri ini ditambah dengan ketegasan dan nyali Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso yang tak mau kompromi dalam membongkar kasus korupsi yang tengah ditangani. Dia pun menyatakan berani pasang badan untuk anak buahnya jika mendapat tekanan dalam menjalankan tugas.

Berikut bukti kepercayaan diri Polri yang tengah berusaha mengungkap kasus korupsi besar, seperti dihimpun merdeka.com, Sabtu (16/5):

Periksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini. Pria yang akrab disapa Aher itu diperiksa terkait perkara dugaan perkara korupsi Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

"Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto saat dihubungi, Jumat (15/5).

Menurut Agus, Aher diperiksa dalam rangka proses pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Sebab, saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan kasus korupsi pembangunan stadion yang dinamai Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

"Penyidik ingin menelisik lebih dalam terkait proses pembangunan stadion itu," ujarnya.

Advertisement

Panggil Sri Mulyani dan Purnomo Yusgiantoro

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri siap panggil siapa saja yang terlibat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Bahkan termasuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

"Nanti kita periksa. Kita berani siapa saja yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Mantan Kapolda Gorontalo mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp 2 triliun. Sebab kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

"Kita koordinasi kita gelar dan laporkan auditnya oleh PPATK," ujarnya.

Advertisement

Periksa Haji Lulung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi 25 pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta. Ini merupakan kehadiran kedua Lulung setelah Kamis (30/4) pekan lalu diperiksa Bareskrim terkait kasus UPS.

"Saya bukan diperiksa, tapi saya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Lulung di Bareskrim Polri, Senin (4/5).

Lulung menegaskan, dirinya akan mengikuti setiap proses yang berlaku untuk mengungkap kasus korupsi UPS. Lulung mengaku bersedia membantu polisi dalam menangani kasus tersebut.

"Saya kooperatif. Saya akan membantu polisi," ujar Lulung.

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.