Polri minta dukungan DPR terkait tambahan anggaran Rp 44,4 T di 2019
Tito merinci, tambahan anggaran Polri Rp 44,4 itu akan diperuntukkan untuk beberapa kebutuhan, seperti belanja pegawai Rp 6,7 triliun, belanja barang Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 32,6 triliun.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta dukungan Komisi III DPR terkait pengajuan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 44,4 triliun dari anggaran sekarang Rp 76,9 triliun. Usulan tambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp 44,4 triliun itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Karena usulan penganggaran butuh persetujuan DPR maka kami sebagai mitra kerja Komisi III DPR telah menyampaikan agar mendukung Polri," kata Tito usai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).
Tito merinci, tambahan anggaran Polri Rp 44,4 itu akan diperuntukkan untuk beberapa kebutuhan, seperti belanja pegawai Rp 6,7 triliun, belanja barang Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 32,6 triliun.
"Kami harap usulan kami dipenuhi namun semua dikembalikan pada pemerintah dan DPR, tentu Polri ingin anggaran tersebut ideal tapi disesuaikan dengsn kemampuan negara kalau punya prioritas lain," ujarnya.
Rencananya, besaran tambahan anggaran Rp 44,4 triliun juga akan diprioritaskan dalam beberapa program kerja Polri, di antaranya; pengamanan Pemilu Serentak 2019, penanganan tindak pidana terorisme, penanganan kasus narkoba serta kasus kriminal transnasional seperti human traficking dan kejahatan siber.
"Dari target-target yang akan dicapai tahun depan ada pemilu pileg pilpres yang perlu APBN, beda dengan pilkada dari APBD masing-masing. Mabes Polri bagi ke wilayah-wilayah," paparnya.
"Lalu tantangan-tantangan lain seperti terorisme, saya ingin perkuat Satgas Densus yang selama ini hanya 16 Satgas, saya ingin jadi 34 Satgas tiap provinsi," sambung Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, Polri mengusulkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 126,8 triliun. Total anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai Rp 49,9 triliun, belanja barang Rp 36,5 triliun termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2019 sebesar Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 40,3 triliun.
Tetapi, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: S-269/MK.02/2018 dan Nomor: B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 tanggal 16 April 2018 perihal Pagu Indikatif K/L tahun 2019, ditetapkan pagu indikatif Polri untuk tahun 2019 sebesar Rp 76,9 triliun.
Jumlah tersebut termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu sebesar Rp 2,3 triliun.
Tito menuturkan, pagu indikatif Polri sebesar Rp 76,9 itu jauh dari kebutuhan Polri. Bila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran 2018 sebesar Rp 95 triliun, secara umum berkurang sebesar Rp 18,1 triliun atau minus 19,08 persen.
Hal itu berdampak pada belanja pegawai dan tunjangan kinerja anggota Polri yang tahun depan direncanakan naik 70 persen karena saat ini baru naik 53 persen sedangkan beberapa instansi lain sudah 100 persen.
Selain itu, penetapan tersebut juga berdampak kepada belanja modal untuk pengadaan sarana prasarana, serta belanja barang.
"Saya sebagai pimpinan ingin ada tambahan tunjangan kinerja agar kesejahteraan semakin baik sehingga bisa mendorong kerja maksimal," tandas Tito.
Meski demikian, Tito berjanji Polri akan bekerja maksimal berapa pun anggaran yang diberikan pemerintah. Namun, dia tetap berharap anggaran ideal yang diajukan Polri dapat dipenuhi.
Baca juga:
Kapolri sebut 96 terduga teroris ditangkap pasca kerusuhan Mako Brimob
Dapat keluhan dari Jokowi, Kapolri ultimatum anak buahnya berantas pungli
Anies dan Kapolri video conference, bahas persiapan Lebaran dari pangan sampai mudik
Kapolri imbau pemudik tidak pulang kampung di hari yang sama
Kapolri, sejumlah menteri dan bos BUMN gelar rakor persiapan mudik Lebaran