Polri klaim sudah lama usut kasus korupsi simulator SIM
Mabes Polri mengklaim saat ini telah memeriksa 32 saksi untuk kasus itu.
Korps Bhayangkara kembali terseret dalam kasus korupsi. Kali ini, Korlantas Polri menjadi sasaran kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk tahun anggaran 2011.
Mabes Polri sendiri telah lama merasa janggal terkait pengadaan alat-alat itu. Bahkan pihaknya telah lama melakukan penyelidikan terkait kasus yang secara tiba-tiba juga tengah dibidik KPK.
"Permasalahannya penyidik Polri sudah melakukan penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7).
Sampai saat ini, Polri sudah memeriksa 33 saksi. Semuanya diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Terkait penggeledahan yang dilakukan sejak Senin sore hingga pagi ini, Anang membantah pihaknya menghalangi kinerja penyidik KPK. Menurutnya, pihak Polri hanya ingin lembaga antikorupsi itu berkoordinasi lebih dulu dengan Mabes Polri.
"Bukan menghalang-halangi, namanya masih penyelidikan. Tapi penggeledahan itu tetap dalam ranah koordinasi," tambahnya.
Meski demikian, Polri tetap mendukung KPK dalam upaya pemberantasan kasus korupsi sekalipun itu terjadi di lingkungan mereka.
"Kalau KPK ada agenda lain kita dukung pemberantasan korupsi. Prinsipnya kita mendukung langkah KPK mereka masih koordinasi" tandas Anang.(mdk/lia)